Aktivis Perlindungan Hewan Mendesak Bisnis Perhotelan Mewah untuk Mengadopsi Kebijakan Telur Bebas Sangkar
- Act for farmed animals
- Sep 4
- 2 min read
JAKARTA, INDONESIA – Pada 19 Juli 2025 lalu, Act for Farmed Animals, sebuah koalisi perlindungan hewan antara Sinerga Animal dan Animal Friends Jogja, menggelar aksi damai di depan salah satu cabang Plataran Group di Menteng. Plataran adalah sebuah grup perhotelan yang memiliki 81 lokasi bisnis dan dikenal akan layanan premium serta kebijakan ramah lingkungan yang baik. Aksi yang dilakukan bertujuan untuk mendorong mereka menerapkan kebijakan 100% telur bebas sangkar, yang dapat membantu banyak ayam yang hidup di kandang sempit.
Aksi protes tersebut melibatkan 14 relawan yang memegang spanduk dan mengenakan kostum pengantin, topeng ayam dan kandang sangkar di kepala, merepresentasikan pasangan yang menolak untuk merayakan pernikahannya dengan mengorbankan ayam yang menderita. Di depan para aktivis, terdapat boneka ayam di dalam kandang sangkar yang menggambarkan penderitaan hewan yang terdampak karena Plataran abai dengan kebijakan kesejahteraan hewan. Sebanyak 100 selebaran juga dibagikan selama aksi berlangsung. Aksi damai ini merupakan respons langsung terhadap minimnya respon Plataran terhadap kampanye bebas sangkar yang sudah dilakukan selama empat tahun terakhir. Dengan 81 lokasi bisnis, termasuk restoran, hotel, dan tempat acara, Act for Farmed Animals berpendapat bahwa Plataran memiliki tanggung jawab penting untuk meningkatkan kesejahteraan hewan yang diternakkan, khususnya ayam untuk telur.

"Plataran memposisikan dirinya sebagai perusahaan yang selaras dengan alam, tetapi citra ini tidak konsisten dengan ketiadaan kebijakan kesejahteraan hewan untuk ayam yang menderita" ujar Elfha Shavira, Pimpinan Kampanye di Act for Farmed Animals. "Kami tidak menuntut perubahan total, melainkan langkah sederhana namun sangat penting, yang tentunya juga selaras dengan nilai-nilai yang mereka anut. Sudah banyak perusahaan perhotelan dan restoran di Indonesia yang telah membuktikan bahwa transisi ini sangat mungkin untuk dilakukan."
Dalam sistem sangkar sempit, ibu ayam dikurung dalam kandang yang tidak lebih besar dari selembar kertas A4 sepanjang hidup mereka. Pengurungan ekstrem ini menghambat mereka untuk melakukan perilaku alami yang penting bagi kesejahteraan mereka, yaitu merentangkan sayap sepenuhnya, bersarang, mandi debu, dan bertengger. Bukti ilmiah telah berulang kali menunjukkan bahwa kondisi ini menyebabkan tekanan fisik dan psikologis yang parah, termasuk patah tulang, kerontokan bulu, dan stres kronis.
Semakin banyak bisnis di Indonesia yang telah menunjukkan komitmen mereka terhadap kesejahteraan hewan dengan beralih ke telur bebas sangkar. Dengan dukungan publik, sejak tahun 2020 51 perusahaan lokal dan global telah memiliki kebijakan bebas sangkar. Hal ini mencerminkan mulai meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kesejahteraan hewan dan aspek etika yang mereka pertimbangkan saat hendak mengkonsumsi produk makanan dan minuman.

Elfha menambahkan, “Aksi yang kami lakukan merupakan permohonan kepada Plataran untuk menyadari bahwa komitmen lingkungan mereka harus mencakup makhluk hidup dalam rantai pasokan mereka juga. Sudah saatnya mereka mendengarkan pelanggan dan bertanggung jawab untuk mengurangi penderitaan ayam yang tak terhitung jumlahnya. Menerapkan kebijakan bebas sangkar merupakan bukti tanggung jawab perusahaan yang sesungguhnya dan langkah menuju sistem pangan yang lebih welas asih bagi semua.”
Act for Farmed Animals melanjutkan kampanyenya untuk mengadvokasi kesejahteraan hewan yang diternakkan, dan mendorong Plataran untuk menjadi contoh dalam pengutamaan kesejahteraan hewan dalam bisnis mereka.




Comments